1. Gambaran Umum Proses Likuidasi Perusahaan
Likuidasi adalah proses yang bertujuan untuk membubarkan perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi atau ketika pemegang saham, melalui keputusan kolektif, memutuskan untuk menghentikan semua kegiatan operasional perusahaan tersebut. Proses likuidasi ini mengikuti tahapan-tahapan yang harus diikuti dengan cermat untuk memastikan semua kewajiban perusahaan dipenuhi sebelum akhirnya dibubarkan. Dalam konteks ini, likuidator memainkan peran yang sangat penting sebagai pihak yang ditunjuk untuk mengelola seluruh proses likuidasi.
Likuidator dapat ditunjuk oleh pemegang saham ketika likuidasi dilakukan secara sukarela. Sementara, dalam kasus likuidasi yang dipaksakan oleh hukum, likuidator akan ditunjuk oleh pengadilan. Tugas utama dari seorang likuidator mencakup pengelolaan aset perusahaan, pelunasan utang, dan pembagian sisa aset (jika ada) kepada pemegang saham, dengan memperhatikan prioritas hukum yang berlaku. Hal ini penting agar proses likuidasi berjalan dengan adil dan transparan.
Dalam menjalankan tugasnya, likuidator bertanggung jawab untuk melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap semua aset perusahaan. Baik yang berwujud seperti gedung, mesin, dan inventaris, maupun yang tidak berwujud seperti hak kekayaan intelektual. Hasil dari penjualan aset-aset tersebut akan digunakan untuk melunasi utang perusahaan sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan. Prioritas ini mencakup biaya likuidasi, gaji karyawan, pajak, kreditur berjaminan, dan terakhir, kreditur tanpa jaminan. Penting bagi likuidator untuk memastikan bahwa semua kewajiban ini dipenuhi dengan benar.
Di samping itu, likuidator juga berkewajiban untuk memastikan kepatuhan hukum yang menyeluruh. Hal ini meliputi mengikuti semua regulasi yang berkaitan dengan keuangan dan perpajakan, mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk pembubaran perusahaan, serta melaporkan kemajuan proses likuidasi kepada pengadilan atau otoritas terkait. Likuidator juga harus melindungi kepentingan pemegang saham dengan memastikan bahwa sisa aset dibagikan secara proporsional, sesuai dengan hak yang mereka miliki. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci utama dalam proses ini. Likuidator wajib memberikan laporan berkala, menjaga audit aset yang terbuka, dan memastikan adanya komunikasi yang jelas kepada semua pihak yang berkepentingan, sehingga tidak ada kebingungan mengenai proses yang sedang berlangsung.
Salah satu tahapan penting dalam memenuhi dokumen dalam proses likuidasi adalah kebutuhan akan dokumen tax revocation atau dokumen pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Oleh karena itu, untuk mendapatkan dokumen tax revocation tersebut, wajib dilakukan pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang relevan.
2. Apa Itu Pemeriksaan Pajak?
Pemeriksaan pajak adalah proses yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk menilai kebenaran dan kelengkapan laporan pajak yang telah disampaikan oleh wajib pajak. Proses ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Pemeriksaan ini bisa dilakukan secara rutin maupun berdasarkan indikasi tertentu yang mungkin muncul.
Pemeriksa pajak dari DJP akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen, seperti bukti transaksi, laporan keuangan, serta catatan lainnya untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas sistem perpajakan dan memastikan bahwa setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan tepat.
3. Menghadapi Saat Terjadinya Pemeriksaan Pajak
Kepastian mengenai terjadinya pemeriksaan pajak dapat dilihat dari berbagai kejadian yang dilakukan oleh wajib pajak dalam mengajukan permohonan atas hak-hak yang dimiliki. Beberapa tindakan tersebut antara lain:
- Mengajukan keberatan terhadap keputusan pajak yang dianggap tidak sesuai.
- Mengajukan banding jika keberatan ditolak.
- Mengajukan permohonan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran pajak.
- Mengajukan permohonan untuk menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Mengajukan permohonan sentralisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Mengajukan permohonan revaluasi aset.
- Mengajukan nilai buku untuk keperluan perpajakan.
- Mengakui kerugian dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
- Mengajukan permohonan kelebihan pembayaran, pemotongan, atau pemungutan pajak.
- Mengajukan pencabutan status PKP dan penghapusan NPWP.
Dalam proses pencabutan status PKP dan penghapusan NPWP, terdapat beberapa informasi penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak sesuai dengan Pasal 2 ayat (7) dan (9) UU KUP. Informasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Keputusan mengenai penghapusan NPWP atau pencabutan PKP hanya akan diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan;
- Pemeriksaan untuk penghapusan NPWP harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan sejak permohonan diterima lengkap;
- Pemeriksaan terkait pencabutan PKP dilakukan dalam waktu 6 bulan setelah permohonan diterima lengkap;
- Kepala KPP bertanggung jawab untuk menyampaikan surat pemberitahuan mengenai pemeriksaan untuk tujuan tertentu dalam rangka penghapusan NPWP dan/atau pencabutan pengukuhan PKP, sebagai respons terhadap permohonan yang diajukan oleh wajib pajak;
- Pemeriksaan dapat dilakukan melalui pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan di kantor sesuai dengan pertimbangan yang diambil oleh Kepala KPP.
4. Apa Persiapan dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak?
Ada beberapa langkah penting yang dapat dipersiapkan oleh wajib pajak dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Di antaranya adalah:
- Jika SPT Tahunan masuk dalam kategori yang diperiksa (baik pemeriksaan rutin maupun pemeriksaan khusus), wajib pajak sebaiknya segera mencari informasi mengenai kategori pemeriksaan yang sedang dilakukan.
- Wajib pajak harus memperoleh informasi terkait jadwal pelaksanaan pemeriksaan, serta batas waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut.
- Merespon tim pemeriksa dengan cepat dan memenuhi panggilan mereka, agar menunjukkan kesan bahwa wajib pajak bersikap kooperatif.
- Mempersiapkan backup laporan SPT sesuai dengan yang diminta oleh tim pemeriksa, serta berusaha untuk memenuhi seluruh data dan informasi yang diminta sesuai dengan objek yang sedang diperiksa.
- Memberikan dokumen atau bukti yang telah tersedia dan meminta tambahan waktu untuk menyiapkan bukti lain yang masih kurang lengkap.
- Meminta tanda terima yang lengkap dan rinci atas buku-buku dan dokumen yang dipinjam oleh pemeriksa, agar tercatat dengan baik.
- Meminta hasil pemeriksaan dalam bentuk Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), serta memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan hal-hal yang telah disetujui dari hasil pemeriksaan, kemudian ditandatangani pada closing conference.
- Jika terdapat hasil pemeriksaan yang tidak sesuai dengan perhitungan yang diajukan oleh wajib pajak dan diyakini memiliki bukti yang kuat untuk dipertanggungjawabkan, maka wajib pajak harus membuat pernyataan ketidaksetujuan terhadap hasil pemeriksaan SPHP atau closing conference. Hal ini sangat penting untuk persiapan keberatan atau pengajuan banding jika keberatan tersebut ditolak.
- Apabila wajib pajak kurang memahami masalah perpajakan, sangat disarankan untuk menunjuk kuasa pajak yang kompeten. Dengan demikian, masalah perpajakan dapat diserahkan kepada pihak yang lebih ahli, sehingga dapat memberikan penjelasan yang tepat dan counter argument yang sesuai kepada pemeriksa.
5. Informasi Tambahan yang Dapat Menjadi Perhatian dalam Proses Pemeriksaan Pajak
- Saat terjadi pemeriksaan lapangan, perwakilan wajib pajak diharapkan memberikan informasi yang jelas dan lengkap, termasuk status kepemilikan bangunan kantor (apakah milik sendiri atau sewa), sehingga dapat mengurangi kecurigaan petugas pemeriksa saat melakukan sidak ke lokasi.
- Saat terjadi pemeriksaan kantor, penting agar minimal satu orang yang tertera dalam Akta perusahaan hadir dalam proses diskusi. Kehadiran ini menunjukkan keseriusan dari pihak manajemen dalam penyelesaian pemeriksaan pajak tersebut.
- Baik saat pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan kantor, etika berbicara dalam kedua diskusi ini sangat penting. Setiap pertanyaan dari petugas pemeriksa, walaupun dianggap sederhana, harus dijawab dengan sikap yang baik dan elegan, tanpa terkesan merendahkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan pertimbangan yang telah dijelaskan di atas, diharapkan wajib pajak dapat menghadapi proses pemeriksaan pajak dengan lebih baik, dan memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Referensi:
- Buku – (Dr. Nur Hidayat; menghindari dan menghadapi pemeriksaan pajak);
- Website – Ortax.org;
- Linkedin – Lawyerindo Legal Support Centre.