Penerapan PPN 12% Berdasarkan PMK Nomor 131 Tahun 2024: Bagaimana Perhitungannya?

Tarif PPN 12% telah berlaku sejak 1 Januari 2025 sesuai dengan UU HPP. Namun, bagaimana perhitungannya? Apakah ada perbedaan untuk barang mewah dan non-mewah? 🤔

Dalam 60 Seconds with Lawyerindo, Counsel kami, Naufal Faiz M., membahas ketentuan dalam PMK 131/2024, termasuk metode perhitungan dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang digunakan. Jangan sampai salah hitung!

Simak selengkapnya dan pastikan bisnis Anda mematuhi regulasi pajak terbaru.

Butuh konsultasi lebih lanjut? Hubungi kami di [email protected].

Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Welcome to Lawyerindo.
Jangan sungkan untuk menghubungi kami jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut.