Raih Kesuksesan

Sebuah Kantor Hukum Nasional dengan Layanan LengkapLawyerindo Law Partnership

Dengan keahlian hukum, bisnis, dan keuangan yang terintegrasi dari Lawyerindo Law Partnership, usaha Anda siap melesat melampaui batas.

Solusi Tingkat Lanjut: Maju dan Lebih Unggul bersama Lawyerindo Law Partnership

Dimana ambisi bertemu keahlian: Lawyerindo Law Partnership mengubah tantangan bisnis Anda menjadi tonggak kesuksesan.

Market Entry, Pendirian Perusahaan & Hubungan Industrial

Market Entry, Pendirian Perusahaan & Hubungan Industrial

Lawyerindo Law Partnership memahami bahwa memasuki pasar baru, mendirikan perusahaan, dan mengelola hubungan industrial merupakan pilar penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dan sukses
Pelajari Selengkapnya

Dukungan Korporasi & Hukum Umum

Dukungan Korporasi & Hukum Umum

Lawyerindo Law Partnership memahami peran krusial layanan dukungan korporasi dan hukum sepanjang seluruh siklus hidup sebuah bisnis
Pelajari Selengkapnya

Hak Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual

Lawyerindo Law Partnership menyadari bahwa kekayaan intelektual (HKI) merupakan aset vital bagi bisnis dari berbagai skala
Pelajari Selengkapnya

Layanan Hukum Pribadi, Kekayaan & Keluarga

Layanan Hukum Pribadi, Kekayaan & Keluarga

Lawyerindo Law Partnership memahami bahwa permasalahan hukum pribadi, properti, dan keluarga sering kali memiliki beban emosional dan finansial
Pelajari Selengkapnya

Perbedaan Lawyerindo Law Partnership: Melaju Lebih Cepat dengan Percaya Diri Percaya Diri

Tentang Kami: Berkembangnya Para Visioner

Lawyerindo Law Partnership didirikan pada tahun 2014 sebagai pelopor dalam penyediaan layanan hukum yang inovatif dan komprehensif di Indonesia.

Sejak saat itu, Lawyerindo secara konsisten berkembang menjadi episentrum penyedia dukungan hukum dan bisnis di Indonesia, yang telah dipercaya oleh berbagai pelaku bisnis, baik asing maupun domestik, untuk mempercepat pertumbuhan bisnis mereka.

Tahun Pengalaman
0 +
Tim Profesional
0 +
Klien yang Puas
0 K+

Informasi Terkini

Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan aspek penting dalam mendorong inovasi dan kepastian hukum bagi para pencipta dan penemu. Berdasarkan

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi reformasi perpajakan di Indonesia. Pemerintah memperkenalkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas basis pajak dan

Dalam hukum Islam, talak terbagi menjadi tiga jenis dengan konsekuensi berbeda. Talak 1 & 2 masih memungkinkan rujuk tanpa akad

Perjalanan bisnis sering kali membawa kita ke tahap yang lebih besar. Bagi pelaku usaha dengan PT Perorangan, ada saatnya untuk

Belanja online makin jadi bagian hidup sehari-hari. Sekarang hadir PMK 37/2025 yang mengatur cara pemungutan pajak di transaksi e-commerce. Aturan

Perkawinan di Indonesia dapat berakhir karena kematian, perceraian, atau keputusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam UU Perkawinan dan PP 9/1975. Untuk

Testimoni Klien

FAQ

Lawyerindo Law Partnership adalah firma hukum nasional full-service terkemuka di Indonesia.
yang menyediakan layanan hukum lengkap. Dengan kantor fisik di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Denpasar, dan Batam—didukung oleh jaringan konsultan hukum terkemuka di seluruh Indonesia—kami menyediakan layanan hukum yang tepat waktu dan efektif sambil mematuhi standar profesional tertinggi.

Lawyerindo Law Partnership umumnya menggunakan sistem harga di muka, dengan menghindari penagihan per jam maupun biaya yang didasarkan pada tingkat senioritas personel.

Lawyerindo Law Partnership tidak mengenakan biaya per jam, sehingga menghilangkan kekhawatiran akan penagihan yang tidak perlu atau peningkatan biaya akibat penambahan jam kerja. Pendekatan yang berbeda dari sistem penagihan per jam ini juga membantu pengelolaan anggaran. Dengan harga yang ditetapkan di muka, Anda dapat menghindari biaya tak terduga dan tetap berada dalam anggaran.

Layanan yang disediakan oleh Lawyerindo Law Partnership secara umum dibagi ke dalam beberapa bagian, yaitu:

  • Bisnis
  • Entri Pasar
  • Litigation and Enforcement Support
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Perjanjian Pranikah
  • Warisan
  • Hak Asuh Anak
  • Mediasi & Rekonsiliasi Keluarga

Anda dapat mengirim email ke [email protected] atau menghubungi kami di +62 21 520 1700

Scroll to Top